Penerimaan Bintara TNI AD TA 2015
sebagai Bagian dari penerimaan prajurit, dilaksanakan melalui kegiatan
penerimaan dari warga negara yang secara sukarela ingin mengabdikan
dirinya menjadi Bintara PK TNI AD melalui tahap pendaftaran, penelitian
persyaratan, pemanggilan, pemeriksaan/pengujian dan pemilihan sampai
diangkat menjadi prajurit siswa.
Persyaratan Calon Bintara Angkatan Darat TA-2015
a. Persyaratan Umum
1) Warga Negara Indonesia
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945
4) Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun
dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
tanggal 9 September 2015
5) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
6) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
7) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
b. Persyaratan Lain
1) Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
2) Berijazah serendah-rendahnya
SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan,
dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut :
a. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2010, nilai ujian nasional rata-rata minimal 6,5
b. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2011 dan
2012, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai
ujian sekolah) minimal 6,8
c. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2013 dan
2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai
ujian sekolah) minimal 6
d. lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, lulus ujian nasional dengan nilai UN minimal rata-rata 55
3) Memiliki tinggi badan
sekurang-kurangnya 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan
serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
4) Belum pernah kawin dan sanggup tidak
kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun
setelah selesai pendidikan pertama
5) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun
6) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
7) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
a. administrasi
b. kesehatan
c. jasmani
d. mental ideologi
e. psikologi
f. akademik
c. Persyaratan Tambahan
1) Harus ada surat persetujuan orang
tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD
tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun
penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan
dimanapun
2) Bagi yang memperoleh ijazah dari
negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus
mendapat pengesahan dari Kemendikbud
3) Tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali
yang disebabkan oleh ketentuan adat
4) Bagi yang sudah bekerja :
a. melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan
b. bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD
5) Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal
6) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN
baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum
melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan
tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut
ditenukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama
Jadwal Penerimaan Calon Bintara AD :
1. Pendaftaran Online : 3 s.d 22 Agustus 2015
2. Daftar Ulang dan Pengecekan awal : 26 Agustus s.d. 2 September 2015
3. Parade : 3 September 2015
3. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 6 s.d. 13 September 2015
4. Sidang Panitia Pusat : 14 September 2015
5. Buka Pendidikan : 17 September 2015
Untuk informasi lebih lanjut mengenai
lokasi pendaftarasn, materi seleksi, dll, silahkan kunjungi
halaman : http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bapk/mulai/matra/ad.html